Rabu, 29 Novenber 2017
Pukul 16.00-18.00 WIB
Gedung IKM FKUGM, lantai 2, R. 201
Hadir: Prof. Laksono Trisnantoro, Prof. Adi Utarini, Putri K. Larasati, tim website (dr. Haryo Bismantara via webinar; dr. Sudi Indrajaya, Ari Budianto), tim sponsor (Albert Aritonang), keuangan dan sekretariat (Ratna Sary, Puji Astuti, dan Yulia Arisandi).
Tempat duduk yang masih tersedia (di luar tiket yang sudah dibayarkan pada masa pre-sale via koordinator tiket) akan tampak di website, sehingga publik dapat mengetahui posisi tempat duduk yang masih kosong. Penjualan tiket ke publik menggunakan sistem berbasis website dengan pembayaran melalui ATM dan Internet Banking. Kursi yang telah dipilih akan berubah warna dan proses pembayaran diberi waktu 1 x 24 jam sejak pemesanan dilakukan. Bila belum dibayarkan dalam jangka waktu tersebut, maka kursi dapat dipilih oleh calon penonton yang lain.
Konfigurasi tiket akan digambar ulang dan dipasang di website, dengan usulan perubahan yang mengutamakan kenyamanan penonton. Hal ini akan dicocokkan kembali dengan tiket yang sudah dibayarkan via koordinator ticketing serta kursi yang dialokasikan untuk pemain di balkon, alokasi kursi untuk koordinator ticketing (Gold), kursi untuk sponsor dan para tamu undangan. Selain itu panitia akan menyediakan 50 kursi sebagai “beasiswa” bagi siswa di sekolah Musik atau mahasiswa, dengan mekanisme mengirimkan lamaran (informasi nantinya akan disediakan di website). Seluruh informasi mengenai penjualan tiket akan diselesaikan pada minggu 4-10 Desember dan sistem pembelian akan diuji coba terlebih dahulu.
Selain mempersiapkan sistem penjualan tiket di website, beberapa hal akan dilakukan revisi pula untuk updating desain website. Halaman muka website akan langsung masuk sebagai laman konser dengan menu yang diketakkan di sisi sebelah kanan.
Pada satu bulan menjelang konser, para koordinator tiket dimohon bantuannya untuk memastikan bahwa para pemesan memang akan menghadiri konser. Apabila ada tiket yang memang tidak dedicated, maka diharapkan dapat menginformasikan ke pengelola konser agar dapat dimasukkan dalam mekanisme “beasiswa”.
Terkait pajak, dr. Haryo Bismantara diminta menanyakan ke pihak keuangan FK UGM tentang pengalaman pada konser amal FK sebelumnya.
