Jakarta, 31 Agustus 2020
Direktorat Mutu dan Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis Penetapan Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit.
Topik yang disampaikan adalah Benchmark Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit di Negara Lain.
